SMK3 Awareness

SMK3 Awareness

Keselarnatan dan Kesehatan Kerja yang selanjutnya disingkat K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan Tenaga Kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Pelatihan dan kompetensi Kerja, dilakukan dengan melakukan pengidentifikasian dan pendokumentasian standar kompetensi kerja K3. Standar kompetensi kerja K3 dapat diidentifikasi dan dikembangkan sesuai kebutuhan dengan:

1. Menggunakan standar kompetensi kerja yang ada,
2. Memeriksa uraian tugas dan jabatan,
3. Menganalisis tugas kerja,
4. Menganalisis hasil inspeksi dan audit, dan
5. Meninjau ulang laporan insiden.

Hasil identifikasi kompetensi kerja digunakan sebagai dasar penentuan program pelatihan yang harus dilakukan, dan menjadi dasar pertimbangan dalam penerimaan, seleksi dan penilaian kinerja.

Pengusaha harus menyebarluaskan kebijakan K3 yang telah ditetapkan kepada selunrh pekerja/buruh, orang lain selain pekerja/buruh yang berada di perusahaan, dan pihak lain yang terkait.

Pelatihan dan Sertifikasi K3 yang Umum Dilakukan Perusahaan diantaranya:
a. Pelatihan Ahli K3 Umum
b. Pelatihan K3 Ahli Konstruksi


ISM Global
Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704
Jl. Jend Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setiabudi
Jakarta Selatan 12950, Indonesia
Sertifikasi ISO, LSUP, SMK3
WA: 081281807070
Email: cs@ismglobal.id
Web: www.ismglobal.id


#smk3umum
#smk3industri
#smk3kemenaker
#sertifikatsmk3umum
#smk3kontruksi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dasar hukum ISO 50001

ISO 50001 jakarta

MANFAAT ISO 13485